loading…
Menanggapi ramainya penolakan tambang di Raja Ampat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia buka-bukaan soal, izin tambang nikel milik PT GAG Nikel. Foto/Dok
Ia mengklaim, perizinan keluar sejak dirinya masih menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau disingkat HIPMI. “Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga: Bahlil Bakal Evaluasi Aktivitas Tambang di Raja Ampat yang Bikin Rusak Lingkungan
Bahlil mengungkap akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredak di publik. Ia juga menyebutkan bahwa PT GAG Nikel, sebagai pemenang izin telah dihentikan operasinya.
“Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” ucapnya.