Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI ) meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap aktivitas penipuan investasi kripto yang tidak berizin. Khususnya yang terkait dengan perdagangan aset kripto yang tidak termasuk dalam Daftar Aset Kripto (DAK) yang sudah ditetapkan oleh Bursa Aset Keuangan Digital, dalam hal ini PT Central Finansial X (CFX).
Melalui keterangan resminya, tim Satgas PASTI melihat saat ini penipuan investasi kripto berjalan semakin marak. Mekanisme yang berjalan cukup beragam. Mulai dari adanya entitas tidak berizin yang menawarkan investasi kripto melalui media sosial, grup percakapan maupun situs web tanpa otorisasi resmi.
“Modus yang digunakan umumnya menjanjikan keuntungan tetap, bonus berlipat ganda hingga iming-iming pendapatan pasif tanpa risiko,” jelasnya.
Meskipun tidak membeberkan secara detail berapa nilai kerugian yang timbul dari praktik gelap tersebut, namun kondisi itu memperlihatkan masih kurangnya literasi masyarakat di ruang kripto.
CFX sendiri pada 17 April lalu telah merilis Daftar Aset Kripto yang sah untuk perdagangan di tanah air. Daftar tersebut memuat 1.444 token kripto, termasuk beberapa token populer seperti ai16z (AI16Z), Hyperliquid, CZ DOG, Usual, TRUMP dan lainnya.
- Baca Juga: Nama Triv Dicatut Untuk Tawarkan Investasi Bodong
Hindari Skema Investasi Kripto yang Tidak Masuk Akal
Tim Satgas Pasti mengimbau agar masyarakat selalu memastikan legalitas dari pihak yang menawarkan investasi. Mulai dari perizinan otoritas hingga kegiatan usaha yang tengah berjalan.
Selain itu, meskipun produk investasi kripto menawarkan keuntungan yang signifikan. Bukan berarti tidak ada risiko yang menempel di belakangnya. Oleh karena itu, tim meminta agar masyarakat menghindari penawaran investasi dengan skema yang tidak masuk akal.
Terpenting, selalu lakukan riset dan risiko dari investasi kripto sebelum terjun ke dalamnya. Sebagai catatan, Indonesia sendiri merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki tingkat pertumbuhan adopsi kripto tercepat.
Data Chainalysis mengungkap, negeri ini berada di peringkat 3 dunia untuk adopsi kripto global di 2024 kemarin. Menambah kuat posisi Indonesia, investor tanah air juga masuk dalam peringkat 5 berdasarkan CoinGecko sebagai crypto degen. Memperlihatkan bahwa trader Indonesia sering terlibat dalam perdagangan spekulatif juga berisiko.
Bagaimana pendapat Anda tentang maraknya penipuan investasi kripto di Indonesia ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!