Jakarta (ANTARA) – Pada tanggal 4 Juni, Departemen Hukum BYD di China merilis sebuah pernyataan melalui akun WeChat resminya, dikutip Carnewschina, Kamis, mengumumkan perkembangan terbaru dari beberapa kasus hukum yang sedang berlangsung terkait pencemaran nama baik secara daring.
Perusahaan mengatakan bahwa mereka mengambil tindakan hukum terhadap 37 akun influencer dan telah menempatkan 126 akun lainnya di bawah pengawasan internal untuk dugaan disinformasi dan konten yang merusak.
Li Yunfei, General Manager Departemen Branding dan PR BYD, menggemakan pengumuman tersebut, dengan menyatakan bahwa semua unggahan dan utas (threads) komentar yang relevan akan disimpan sebagai bukti hukum.
“Kami menyambut baik kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan mentolerir konten yang memfitnah atau tuduhan palsu,” tulis Li.
Baca juga: Perang harga baru BYD memicu reaksi dari industri dan regulator
“Tindakan hukum akan terus berlanjut,” tambahnya.
BYD juga menegaskan kembali program insentif keuangan jangka panjangnya, menawarkan hadiah mulai dari 50.000 hingga 5 juta yuan (sekitar Rp112,2 juta hingga Rp11,2 miliar) untuk petunjuk yang diverifikasi terkait dengan dugaan disinformasi daring yang menargetkan perusahaan.
Dalam pernyataannya, BYD mengatakan telah menghadapi serangan daring berulang kali dalam beberapa tahun terakhir yang melibatkan informasi palsu atau menyesatkan yang diklaim telah merusak citra mereknya, mengganggu ketertiban pasar, dan berdampak negatif pada sektor otomotif yang lebih luas.
Baca juga: 20 diler BYD tutup karena krisis finansial, ini respons BYD Indonesia
Meskipun BYD telah menggambarkan insiden-insiden ini sebagai “terorganisasi” atau “terkoordinasi”, BYD belum memberikan bukti publik yang mendukung koordinasi upaya-upaya tersebut.
Beberapa putusan hukum dikutip sebagai contoh:
– Seorang pengguna Weibo yang diidentifikasi sebagai “Zhou Haoran Sean” dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik setelah menuduh BYD memanipulasi influencer online untuk menjelek-jelekkan pesaing. Pengadilan memerintahkan permintaan maaf di depan umum dan pembayaran sebesar 100.000 yuan (sekitar Rp224,3 juta).
– Akun Video WeChat, “AutoBiBiBi,” juga diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi sebesar 100.000 yuan setelah mengunggah konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya.
Baca juga: Penuhi aturan Kemkomdigi, BYD bereskan pemutakhiran data
– Akun WeChat dan Douyin “Taodianchi” dan “Yin Ge Jiang Dianche” (sekarang berganti nama menjadi “Yin Ge Pujie Xinnengyuan”) ditemukan membuat klaim palsu tentang keamanan dan kualitas produk. Pengadilan memutuskan bahwa perilaku ini merupakan persaingan tidak sehat dan memerintahkan ganti rugi sebesar 60.000 yuan (sekitar Rp134,9 juta).
– Seorang pengguna yang memposting dengan nama samaran “Samo XXX” dihukum oleh polisi karena mengedarkan klaim yang belum diverifikasi tentang ketidakstabilan keuangan BYD dan potensi kebangkrutan.
– Pengguna lain, “Grape碎XXX,” menerima penahanan administratif karena mengunggah klaim palsu mengenai ledakan kendaraan.
Baca juga: BYD masuk daftar 36 entitas yang belum mendaftarkan PSE Privat
– Pengguna ketiga, “Hoax,” saat ini sedang dalam penyelidikan kriminal karena berulang kali mempublikasikan konten yang menurut BYD mencemarkan nama baik.
Menurut perusahaan, tuntutan hukum tambahan terkait kasus serupa sedang berlangsung. Sementara beberapa keputusan pengadilan telah memvalidasi klaim hukum BYD, investigasi lainnya masih belum terselesaikan.
Saat artikel ini ditulis, tidak ada satu pun influencer dalam pernyataan tersebut yang secara terbuka mengomentari tuduhan tersebut. Rincian tentang konten spesifik yang menyebabkan tindakan hukum masih terbatas.
BYD menekankan komitmennya yang berkelanjutan untuk menggunakan jalur hukum guna menanggapi konten yang memfitnah dan informasi palsu. Perusahaan mendorong masyarakat untuk melaporkan petunjuk yang relevan ke Kantor Anti-Penipuan Berita.
Baca juga: 20 diler BYD tutup karena krisis finansial
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025