Ekonomi

Aturan Ketat Ancam Nasib Petani Tembakau di Bondowoso

×

Aturan Ketat Ancam Nasib Petani Tembakau di Bondowoso

Sebarkan artikel ini



loading…

Sejumlah pasal dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur sektor pertembakauan terus menuai sorotan tajam dari berbagai pemerintah daerah. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur sektor pertembakauan terus menuai sorotan tajam dari berbagai pemerintah daerah. Kekhawatiran terbesar datang dari sektor pertanian dan perekonomian daerah terutama di daerah sentra tembakau seperti Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid secara terbuka menyuarakan desakan untuk menmbatalkan pasal-pasal tembakau dalam PP 28/2024 karena membawa dampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan stabilitas ekonomi daerah.

“Prinsipnya setuju dengan adanya deregulasi karena deregulasi merupakan salah satu langkah yang bisa ditempuh agar pengimplementasian sebuah regulasi memberikan atau menerima manfaat maksimum,” ujar dia, dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/6).

Baca Juga: PP 28/2024 Dinilai Ancam Ekonomi Daerah Sentra Tembakau

Hamid menjelaskan deregulasi diperlukan untuk menghilangkan poin-poin aturan yang dianggap tidak efektif atau justru membebani. Menurut dia pertanian tembakau masih menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak masyarakat di Bondowoso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

cuan rp 79 juta cair di tangan pegawai toko baju ini setelah kemenangan banjir wild mahjong wins 3kena scatter hitam mahjong wins 2 penjual kue pasar ini berhasil bungkus jp rp 51 juta pulangplatform gacor budiman main mahjong wins dapat scatter terbesarmenang mahjong wins belasan kali pak wahyu ogah tinggalkan mesin slotslot gacor