Jakarta (ANTARA) – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kelompok pemuda-pemudi terpilih yang bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila.
Tugas ini memiliki makna penting sebagai simbol penghormatan dan semangat kebangsaan. Seiring waktu, pengelolaan dan pembinaan Paskibraka mengalami perubahan demi memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila dalam diri para anggotanya.
Upaya ini bertujuan menjadikan anggota Paskibraka tidak hanya sebagai pelaksana upacara, tetapi juga sebagai penerus nilai-nilai luhur bangsa. Dengan demikian berikut penjelasannya.
Baca juga: Sejarah singkat dan perbedaan paskibra serta paskibraka
Paskibraka di bawah naungan siapa?
Saat ini, Paskibraka berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Penempatan ini diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden yang menegaskan BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pembinaan ideologi Pancasila, termasuk pengelolaan program Paskibraka di tingkat nasional.
Sebelumnya, Paskibraka berada di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun, dengan adanya perubahan ini, BPIP kini bertanggung jawab atas koordinasi program Paskibraka secara nasional, termasuk pembentukan, pelatihan, dan pengukuhan anggota Paskibraka di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional .
Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya meliputi pelatihan teknis pengibaran bendera, tetapi juga pembentukan karakter melalui pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, serta penguatan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan. Melalui pembinaan ini, Paskibraka diharapkan mampu menjadi kader penerus bangsa yang berintegritas dan berkarakter kuat sebagai duta Pancasila.
Baca juga: Sejarah pendiri Paskibraka dan pengibar pertama Sang Saka Merah Putih
Pelaksanaan program Paskibraka dilakukan secara terkoordinasi bersama berbagai instansi, seperti Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia.
Meskipun pembinaan Paskibraka kini berada di bawah BPIP, Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini, mengingat perannya dalam membina generasi muda dan pembangunan karakter bangsa.
Dengan pengelolaan yang lebih terfokus pada ideologi Pancasila, Paskibraka diharapkan dapat terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga keutuhan dan semangat persatuan bangsa Indonesia di masa depan.
Baca juga: Istana evaluasi Paskibraka saat gladi kotor, ada yang masih grogi
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.