loading…
Lesti Kejora hadir memberikan kesaksian dalam sidang uji materil Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (22/7/2025). Foto/Instagram @lestikejora.
Diketahui, Lesti hadir sebagai saksi dari pihak pemohon, yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI).
Terkait laporan Yoni Dores, pedangdut asal Cianjur itu mengaku kaget dan terganggu dalam menjalani aktivitasnya. Situasi ini dinilai sebagai bentuk lemahnya perlindungan hukum terhadap para penyanyi.
Baca juga: Lesti Kejora Tak Terima Disebut Curi Hak Cipta Lagu Yoni Dores, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Kunci
Jika dibiarkan, Lesti Kejora khawatir polemik ini merusak citra profesi penyanyi.
“Somasi yang saya terima disertai laporan pidana (dari Yoni Dores) merupakan bentuk nyata merupakan kekaburan norma dari pencipta lagu dan pelaku pertunjukan,” kata Lesti Kejora di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).
Baca juga: 3 Penyanyi Digugat Pencipta Lagu, Terbaru Vidi Aldiano Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta