loading…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan aktif bank swasta dalam pembiayaan program prioritas pemerintah, khususnya program 3 juta rumah. Foto/Dok
“OJK mendukung keterlibatan aktif bank-bank swasta dalam mendukung program-program prioritas pemerintah, termasuk Program 3 Juta Rumah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Dian dalam keterangan di Jakarta.
Baca Juga: Utang Pinjol Bisa Bikin Susah Ajukan KPR, Pengembang Wanti-wanti Program 3 Juta Rumah
Namun, OJK menekankan bahwa dalam pelaksanaannya, pemberian kredit tetap harus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dengan mengacu pada profil risiko masing-masing bank. OJK juga menegaskan pentingnya keberlanjutan dalam program pembiayaan perumahan subsidi ini.
Sebab dana yang disalurkan merupakan dana simpanan masyarakat yang harus dikelola secara bertanggung jawab. “Oleh karena itu, penyaluran kredit, termasuk untuk sektor perumahan, harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” tegasnya.