Ekonomi

OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal, Ribuan Entitas Dihentikan

×

OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector Pinjol Ilegal, Ribuan Entitas Dihentikan

Sebarkan artikel ini



loading…

Sejumlah anak membaca di dekat dinding bermural pinjaman online di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9). FOTO/Antara Photo

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menghentikan 1.123 entitas pinjaman online/daring ilegal dan 209 entitas investasi ilegal yang beroperasi melalui situs dan aplikasi digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan upaya ini merupakan langkah untuk memperkuat perlindungan konsumen dan menindak tegas entitas keuangan ilegal sepanjang tahun 2025.

“Sepanjang Januari sampai 30 April 2025, OJK menemukan dan menghentikan 1.123 entitas pinjaman online ilegal dan 209 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar Kiki dalam pernyataannya, Sabtu (10/5).

Baca Juga: 146,5 Juta Orang Indonesia Pakai Pinjol per Januari 2025

Friderica mengatakan, OJK juga menerima 1.899 pengaduan masyarakat terkait pinjol ilegal dan 424 pengaduan tentang investasi ilegal selama empat bulan pertama tahun ini. Adapun Satgas PASTI yang dibentuk OJK, berhasil menemukan 2.422 nomor kontak debt collector yang digunakan oleh pinjol ilegal.

“Satgas PASTI telah mengajukan nomor tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI,” jelasnya.

Selain itu, bersama Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), Satgas PASTI menerima 105.202 laporan sepanjang 2025. Dari jumlah itu, 38.819 pengaduan diteruskan ke pelaku usaha sektor keuangan dan 34.383 langsung ditindaklanjuti oleh sistem IASC.

Baca Juga: Ari Lasso Diteror Penagih Pinjol, KTP Diancam Disebar

Jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 172.624 dan sebanyak 42.504 rekening sudah diblokir. Dari sisi penegakan hukum, OJK telah menjatuhkan 55 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 23 sanksi denda kepada 22 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Di samping itu, 93 PUJK telah mengganti kerugian konsumen dengan nilai total Rp17,68 miliar dan USD3.281.

(nng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

platform mahjong ways 2 rekomendasi playerakun vip mahjong wins 3 plus auto spinscatter hitam mahjong wins bonuskak jes sukseskan mahjongmahjong gachor bawa kemenanganmahjong lebih gampang cuanmahjong banyak trik khususmahjong bawa berkahmahjong rtp gachormahjong tebar jackpot maksimalpola mahjong scatter hitamlink gacor mahjong wayspola mahjong wins 2 terbarulangkah mudah mahjong wins bonus banyak scatterlink mahjong ways banjir wild tiap haripola gachor mahjong mbak ani menangbocoran mahjong akuratmenang telak mahjong waysbocoran mahjong wins mantan orang dalamkombo mahjong wins 2 plus danalink rahasia mahjong max wins