Sejak beberapa bulan ke belakang, desakan institusi global untuk memasukkan Bitcoin ke dalam neraca keuangannya semakin deras. Salah satu entitas global, Nvidia bahkan menghadapi spekulasi bahwa perusahaan akan menambahkan Bitcoin ke dalam cadangan treasury-nya. Meskipun hal itu masih bersifat rumor, namun kondisi itu menunjukkan besarnya harapan publik akan adopsi yang kian masif. Lantas apakah ada institusi Indonesia yang mulai memborong Bitcoin?
Data Bitcoin Tresuries mengungkap terdapat lebih dari 202 institusi yang kini sudah memiliki Bitcoin. Jumlah itu terbagi atas perusahaan publik, private, pemerintah, exchange, DeFi, dan ETF. Posisi teratas untuk kepemilikan BTC terbesar dikuasai oleh MicroStrategy (Strategy) yang mengenggam 568.840 Bitcoin.
Sayangnya, dari ratusan perusahaan tersebut, belum terdapat institusi asal Indonesia. Mayoritas institusi berasal dari Amerika Serikat (AS), Kanada, Eropa, Hong Kong, Singapura, India dan juga Jepang.
Nah salah satu entitas yang baru saja meneruskan ambisinya untuk melakukan akumulasi BTC adalah Metaplanet.
Perusahaan investasi asal Jepang itu baru saja memborong sekitar 1.004 Bitcoin senilai US$104 juta atau lebih dari Rp1,71 triliun. Menjadikan total kepemilikan Bitcoinnya menjadi 7.800 BTC.
Aksi Metaplanet juga memperlihatkan bahwa adopsi Bitcoin dari institusi masih terus berjalan. Menggambarkan prospeknya yang semakin positif dalam beberapa waktu ke depan.
Selain itu, jumlah Bitcoin yang kini dimiliki oleh Metaplanet juga sudah berhasil menyalip cadangan El Salvador. Data dari Bitcoin Officer menyebutkan bahwa sampai dengan hari ini (19/5), negara yang dipimpin oleh Presiden Nayib Bukele itu kini menyimpan 6.181,18 Bitcoin, bertambah 8 BTC dalam 7 hari ke belakang.
Bagaimana di Indonesia?
Sebagai catatan, tren adopsi Bitcoin oleh institusi memang makin masif terjadi di ruang global. Di Indonesia, dorongan tersebut juga muncul dari beberapa pihak. Mereka berharap agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang memiliki ratusan miliar dolar AS dalam bentuk aset bisa ikut melirik potensi Bitcoin dan menjadikannya sebagai sektor potensial.
Namun hal itu masih belum jelas, lantaran belum terdapat pernyataan resmi dari Danantara. Tetapi yang pasti, aset kripto, baik itu Bitcoin (BTC) saat ini sudah masuk dalam kategori aset keuangan digital, bukan lagi komoditas. Membuatnya memiliki potensi besar untuk berkembang dan bersinergi dengan aset keuangan lainnya.
Terlepas dari hal itu, negeri ini juga sudah memperbolehkan institusi untuk melakukan perdagangan aset kripto. OJK menyebut, per Januari kemarin sudah terdapat 556 investor institusi yang telah masuk ke ruang kripto.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.