loading…
CEO SiCepat Ekspres menggarisbawahi 3 hal penting dalam implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Foto/Dok
CEO SiCepat Ekspres, Adam Jaya Putra menilai, Permen ini memiliki visi yang sama dengan perusahaannya dalam memberikan kepastian dan jaminan kualitas layanan yang telah menjadi DNA brand selama bertahun-tahun beroperasi di skala nasional.
Baca Juga: Soal Permen Nomor 8 Tahun 2025, Begini Penjelasan Komdigi
Merespon regulasi yang ada dalam Permen tersebut, pihaknya menggarisbawahi beberapa hal penting. Pertama, pentingnya konsolidasi industri skala nasional untuk layanan terjangkau dan aksesibel. Konsolidasi industri logistik nasional penting guna meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan layanan.
Menurutnya, dengan infrastruktur terpadu seperti pusat sortir dan hub bersama, pelaku industri dapat menghindari duplikasi fasilitas yang tidak efisien.
“Langkah ini bertujuan mendukung UMKM dalam menjangkau pasar nasional dengan biaya logistik yang lebih kompetitif, serupa dengan pendekatan konsolidasi di industri telekomunikasi yang menghasilkan layanan berkualitas dan terjangkau,” beber Adam Jaya, Kamis (22/5/2025).
Kedua, hal penting lainnya yaitu standard layanan dan mekanisme harga yang teratur harus menjadi fondasi industri yang sehat dan berkelanjutan.